Aturan kos
Assalamualikum “MOHON DI PAHAMI “demi kenyamanan bersama”
Demi kenyamanan bersama di kos tahunan Candra
Alamat kos:
dusun Jetis rt03/02 sinduadi mlati sleman yogyakarta 55284
Wa/sms/telpon 085292372862
Wa/sms/telpon 089666170464
1. Membayar uang sewa atau uang kos diawal (sebelum menempati ruang kos), tanda pembayaran berupa kwitansi pembayaran yg sah
2. Penyewa kos wajib melengkapi administrasi dengan mengumpulkan KTP dan KK (legalisir/menunjukkan asli)
3. Tidak mengunakan alat listrik yang besar dayanya.bila besar dayanya akan njeglek atau mati listriknya.misal dispenser dll. Gunakan listrik dengan baik serta bijaksana
4. Menjaga kenyamanan dengan tidak membuang sampah di closed/WC/di saluran air kamar mandi yang dapat menyumbat saluran pembuangan.bila terjadi penyumbatan akan dikenakan denda seluruh biaya perbaikan saluran
5. Menjaga kenyamanan dengan tidak memasukkan pria/laki-laki ke dalam kos-kosan kecuali tercantum dalam Kartu Keluarga yang dilegalisir
6. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan
7. Menjaga keamanan bersama di kos dengan ;selalu mengunci pintu kamar kos bila keluar kamar kos,
8.Menjaga keamanan ;pagar selalu terkunci gemboknya,
9.Menjaga keamanam ;kendaraan bermotor dikunci ganda, serta memantau/kenali orang yang keluar serta masuk kos-kosan
10.Menjaga keselamatan jiwa dengan tidak meninggalkan kompor bila masak.
11 Menjaga dengan baik barang berharga milik sendiri dan bila kehilangan bukan tanggung jawab pemilik kos-kosan
12. Kos-kosan tidak digunakan untuk tempat asusila, organisasi terlarang,
( obat terlarang) atau tindakan lain yang melanggar hukum
13.tamu yang menginap harap lapor pemilik kos.
14.untuk kenyamanan dan keamanan penghuni kos, jam berkunjung tamu maksimal pukul 21.00 sesuai aturan kampung Jetis
15. Tidak mengeluarkan /membawa benda-benda yang terdapat di kos-kosan
16. BIla ingin memperpanjang menyewa kos-kosan harap memberi tahu pemilik kos sebelum habis waktu sewa
17. Setelah habis masa sewa kos wajib mengembalikan kunci dan alat lainnya milik kos
18.Dilarang over kontrak kos kepada orang lain.
19. Segala permasalahan diselesaikan dengan musyawarah
20.tidak memberikan kode kunci pagar kepada orang lain
20. terima kasih atas kerjasamanya.aturan bisa berubah disesuaikan dengan keadaan dan kondisi yang ada
Wassalam
Pemilik kos
Komentar
Posting Komentar