Pengertian Dasar Perusahaan Pelayaran Menurut Suwarno (2011:127-130) Pelayaran dilihat dari kegiatannya ada dua macam yaitu: a. Pelayaran Niaga (Shipping Bussiness, commercial shipping atau merchant marine) adalah usaha jasa dalam bidang penyedian ruangan pada angkutan air atau angkutan laut untuk kepentingan mengangkut muatan penumpang dan barang dagang dari suatu pelabuhan asal (muat) kepelabuhan jasa (bongkar) baik didalam negeri maupun luar negeri . b. Pelayaran bukan Niaga yaitu pelayaran angkatan perang, dinas pos, pelayaran dinas penambang, pelayaran penjaga pantai, pelayaran hidrografi dan lain-lainnya. Perusahaan pelayaran adalah badan usaha milik Negara atau swasta, berbentuk perusahaan pelayaran, perusahaan Negara persero, Perseroan Terbatas (PT) perseroan Comanditer (CV) dan lain – lain yang melakukan usaha jasa dalam bidang penyedian ruangan kapal laut untuk kepentingan mengangkut barang penumpang (orang), dan barang dagangan dari suatu pelabuhan asal kepe...
Komentar
Posting Komentar