Pertemuan 4. MK

Pengertian Dokumen Dokumen adalah syarat – syarat penting kapal yang harus di jaga dengan baik, karena tanpa surat-surat tersebut kapal atau armada tidak bisa melakukan suatu pelayaran. Dokumen mencakup surat – surat atau benda – benda berharga termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan. 

Jumlah dokumen yang begitu banyak tentu memerlukan pengaturan yang tepat pada penyimpanannya agar lebih mudah untuk menemukannya kembali di kemudian hari. Penyimpanan dokumen yang tidak tertata dengan baik dapat menyulitkan ketika kita ingin menemukan kembali dokumen tersebut jika sewaktu – waktu membutuhkannya. 

 Oleh karena itu suatu kapal atau armada untuk melaksanakan suatu pelayaran yang lancar serta aman maka semua syarat-syarat kapal yang ditentukan harus dimiliki, karena setiap Pelabuhan yang disinggahi, dokumen kapal tersebut akan diperiksa oleh Instansi terkait. (Tjetjep K dan Yulinda P, 2015) Contoh dokumen-dokumen yang harus dimiliki oleh kapal dalam melakukan kedatangan atau keberangkatan kapal yaitu : 

a. Surat laut Merupakan tanda kebangsaan bagi kapal Indonesia dengan isi kotor 500 m3 atau lebih, bukan kapal nelayan atau kapal pesiar. 

b. Surat ukur Surat Ukur merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang bagian pengukuran mengenai besarnya kapal 

c. Internasional load line Sertifikat Garis Muat ( Load Line Certificate ) dalah suatu sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Negara Kebangsaan kapal, berdasarkan Perjanjian Internasional (monvensi) tentang garis muat dan lambung timbul (free board) yang memberikan pembatasan garis muat untuk tiaptiap musim atau daerah atau jenis perairan dimana kapal berlayar.

d. Minimum safe manning Sertifikat Pengawakan (Safe Manning Certificate) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk awak kapal yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan nasional dan internasional yang menerangkan jumlah awak kapal yang diwajibkan dan sertifikat keahlian.. 

e. Buku kesehatan ( Healthy book) Buku yang diberikan kepada alat angkut kapal yang dilakukan pemeriksaan kapal tim kantor kesehatan pelabuhan, yang dinyatakan bahwa kapal bebas dari tanda-tanda kehidupan tikus. 

f. Buku pelaut Buku Pelaut adalah dokumen resmi negara yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang berisi identitas fisik Pelaut yang tidak berdasarkan standar biometrik sidik jari dan bukan sebagai dokumen perjalanan dan tidak dapat menggantikan paspor. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gudang prkt 2

Pertemuan 6. MK

Pertemuan 16 MK